Monday, February 4, 2013

Surat Perintah


A.  Devinisi Surat Perintah
Surat Perintah adalahsurat yang berisi perintah dari pemimpin kepada bawahan yang berisi petunjuk yang harus di lakukannya. Surat Perintah berlaku sementara dan berakhir setelah tugas yang diperintahkannya selesai dilaksanakan serta melaporkan hasil pekerjaan tersebut kepada pemimpin.
B.  Ciri-ciri Surat Perintah
1.       Menggunakan kop surat dan intansi atau lembaga yang bersangkutan
2.       Menggunakan cap atau stempel intansi atau kantor pembuat surat
3.       Format surat tertentu
4.       Menggunakan nomor surat, lampira, dan perihal
5.       Menggunakan salam pembuka dan salam penutup yang baku
6.       Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi

C.   Bentuk-bentuk Surat Perintah
1.       Format lurus penuh (full block style)
2.       Format lurus (block style)
3.       Format setengah lurus versi b (indonesia baru)
4.       Format lekuk (indented style)
5.       Format paragraf menggantung (hanging paragraph style)

D.   Sistematika Surat Perintah
1.       Kepala surat
Kepala surat berguna untuk memberikan informasi kepada penerima surat tentang nama, alamat, serta keterangan lain yang berkaitan dengan intansi atau badan pengirim surat. Unsur-unsur alamat dipisahkan dengan tanda koma, bukan dengan tanda hubung. Kata jalan dituliskan lengkap jalan, tidak singkat jl. Atau jln. Jika kantor tersebut memiliki nomor  telepon, tuliskan kata telepon, bukan tilpon, dan bukan pula singkatan Telp. Atau Tilp. Kemudian, nomor telepon tidak perlu diberi titik karena bukan merupakan suatu jumlah (Telepon 4536754, bukan Telepon 4.536.754).
2.       Pembukaan
3.       Isi surat perintah
4.       Kaki surat / bagian akhir surat

No comments:

Post a Comment

 

Sonya's Blog ♔ Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review