A. Devinisi
Surat Perintah
Surat Perintah adalahsurat yang berisi
perintah dari pemimpin kepada bawahan yang berisi petunjuk yang harus di
lakukannya. Surat Perintah berlaku sementara dan berakhir setelah tugas yang
diperintahkannya selesai dilaksanakan serta melaporkan hasil pekerjaan tersebut
kepada pemimpin.
B. Ciri-ciri
Surat Perintah
1.
Menggunakan
kop surat dan intansi atau lembaga yang bersangkutan
2.
Menggunakan cap
atau stempel intansi atau kantor pembuat surat
3.
Format surat
tertentu
4.
Menggunakan
nomor surat, lampira, dan perihal
5.
Menggunakan
salam pembuka dan salam penutup yang baku
6.
Menggunakan
bahasa baku atau ragam resmi
C. Bentuk-bentuk
Surat Perintah
1.
Format lurus
penuh (full block style)
2.
Format lurus
(block style)
3.
Format
setengah lurus versi b (indonesia baru)
4.
Format lekuk
(indented style)
5.
Format
paragraf menggantung (hanging paragraph style)
D. Sistematika
Surat Perintah
1.
Kepala surat
Kepala surat berguna untuk memberikan
informasi kepada penerima surat tentang nama, alamat, serta keterangan lain
yang berkaitan dengan intansi atau badan pengirim surat. Unsur-unsur alamat
dipisahkan dengan tanda koma, bukan dengan tanda hubung. Kata jalan dituliskan
lengkap jalan, tidak singkat jl. Atau jln. Jika kantor tersebut memiliki nomor telepon, tuliskan kata telepon, bukan tilpon,
dan bukan pula singkatan Telp. Atau Tilp. Kemudian, nomor telepon tidak perlu
diberi titik karena bukan merupakan suatu jumlah (Telepon 4536754, bukan
Telepon 4.536.754).
2.
Pembukaan
3.
Isi surat
perintah
4.
Kaki surat /
bagian akhir surat
No comments:
Post a Comment